
Pamalayan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari akun IG resmi @yanmin_satintel_resciamis bahwa untuk pembuatan dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK kini terpusat di Polres Ciamis.
Bagi pemohon SKCK diharapkan membuat SKCK secara online melalui aplikasi SuperApp Presisi, berikut tahapannya:
- Donwload aplikasi SuperApp Presisi di Playstore atau Appstore
- Buka aplikasi dan lakukan verifikasi identitas
- Kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama tersebut.
- Klik ajukan SKCK
- Lakukan verifikasi email dengan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses dan cara pengambilan yang ditampilkan, lalu klik Mulai.
- Masukan jenis keperluan, data pribadi dan data yang diperlukan.
- Pilih metode pembayaran, lalu lakukan pembayaran.
- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email, lalu unduh bukti pembayaran.
- Terakhir datang ke Kantor polisi untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut.
Aturan baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 22 September 2025.