You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Kepala Desa Pamalayan Lantik Perangkat Desa Unsur Kewilayahan Baru

Administrator 15 Agustus 2025 Dibaca 108 Kali
Kepala Desa Pamalayan Lantik Perangkat Desa Unsur Kewilayahan Baru

Pamalayan, Kepala Desa Pamalayan melantik Perangkat Desa Unsur Kewilayahan atau Kepala Dusun untuk wilayah Dusun Pamalayan Kulon, Kamis 14 Agustus 2025.

Sebelumnya Pemerintah Desa Pamalayan telah melaksanakan tahapan pengisian kekosongan perangkat desa sesuai dengan aturan yaitu Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pertauran Pelaksanaan Pertauran Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Pada tahap akhir, sdr Iwan Priatna mendapatkan nilai tertinggi dari hasil tes tulis, wawancara dan tes kemampuan khusus lainnya.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat Cijeungjing dan Persetujuan dari Bupati Ciamis, akhirnya Kepala Desa Pamalayan mengeluarkan SK Pengangkatan Nomor 18 Tahun 2025 yang mengangkat sdr Iwan Priatna sebagai Kepala Dusun Pamalayan Kulon.

Acara pelantikan perangkat desa unsur kewilayahan berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh unsur Kecamatan, Babinkamtibmas, babinsa dan Lembaga Desa.

Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, SH mengatakan bahwa tugas Kepala Dusun yang paling utama yaitu menyebarluaskan semua program desa ke wilayah, menampung semua saran dan masukan dari wilayah ke desa.

Tidak lupa juga, Agus Lutfi Mansur, SH memberikan apresiasi kepada Kepala Dusun yang lama atau yang berhenti, Ujang Dahili Mulyana.

"Terimakasih sebesar-besarnya atas kontribusi besarnya kepada Desa Pamalayan" Ujar Agus Lutfi Mansur, SH."

WhatsApp_Image_2025-08-15_at_10-01-25_(1) 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%