You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 Di Desa Pamalayan Cijeungjing

Administrator 20 Desember 2021 Dibaca 425 Kali
Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 Di Desa Pamalayan Cijeungjing

Pamalayan, hari ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pamalayan melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 untuk Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing, Senin (20/12/2021).

Sebanyak 19 Anggota Panitia Pilkades diambil sumpah jabatan, untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan tahapan yang diberikan oleh Kabupaten.

Berdasarkan pasal 6 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018, panita Pilkades paling banyak terdiri dari 19 anggota, diantaranya:

  1. Ketua
  2. Wakil Ketua
  3. Sekretaris
  4. Bendahara
  5. Seksi Pendafatran Pemilih
  6. Seksi Pendaftaran Bakal Calon Kades
  7. Seksi Seleksi dan Penetapan Calon Kades
  8. Seksi Kampanye
  9. Seksi Pemungutan Dan Perhitungan Suara

"Semoga panitia Pilkades di Desa Pamalayan bisa melaksakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah diberikan," Ujar Ir. Iyas Badrujaman, Ketua BPD selepas melantik Panitia Pilkades.

Wahyu Komara, SE, selaku ketua Panitia Pilkades di Desa Pamalayan, akan segera melakukan rapat anggota untuk memulai kegiatan sesuai dengan tahapan Pilkades.

"Setelah kami dilantik, kami akan segera mempersiapkan segalanya, sesuai dengan tahapan. Semoga kami bisa menjalankan amanah ini," Ujar Wahyu Komara, SE.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%