You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Alur Permohonan EKTP dan KK

Administrator 23 November 2020 Dibaca 455 Kali

Bagi warga Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing, yang ingin membuat eKTP dan KK (Kartu Keluarga), ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan. Terdapat 2 jenis yaitu Pembuatan Baru dan Penggantian.

Untuk proses pembuatan eKTP dan KK baru, silahkan siapkan lebih dahulu persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopi Kartu Keluarga
  2. Surat Pengantar eKTP dan KK yang ditandatangani oleh RT dan RW serta diketahui oleh pihak desa
  3. Rekomendasi dari Kecamatan
  4. Pembuatan eKTP dan KK bisa dilakukan di Kecamatan atau Disdukcapil Ciamis

Untuk pembuatan eKTP dan KK Penggantian, silahkan persiapkan dahulu sebagai berikut

  1. Fotocopi KK 
  2. Surat Pengantar
  3. Pembuatan eKTP dan KK di Kecamatan atau Disdukcapil

Untuk penggantian biasanya, hasilnya akan berupa Surat Keterangan atau Biodata.

Jadi alurnya sebagai berikut:

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Surat pengantar diketahui oleh pihak desa
  3. Datang ke Kantor Kecamatan
  4. Datang ke Disdukcapil

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%