Pada hari ini Selasa, 17 November 2020 Desa Pamalayan melakukan penyaluran PMT (Pemberian Makanan Tambahan) pada kegiatan Pencegahan Stunting. Penerima manfaat ini yaitu Balita dan Ibu Hamil.
Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada anak balita (di bawah 5 tahun). Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun.
Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.
Selain itu, Kementerian Kesehatan RI menyebut stunting adalah anak balita dengan nilai z-skor nya kurang dari -2SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3SD (severely stunted). Tabel grafik ini bisa dijumpai di buku kesehatan ibu dan anak.
Berikut adalah dokumentasi penyaluran PMT pada kegiatan Pencegahan Stunting di Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing.