You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

PPS Desa Pamalayan Lantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Administrator 12 Februari 2023 Dibaca 400 Kali
PPS Desa Pamalayan Lantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Pamalayan, PPS Desa Pamalayan lantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang disingkat dengan Pantarlih, pada hari ini minggu (12/02/2023) untuk melakukan Pencocokan Dan Penilitian Data Pemilih Pemilu Tahun 2024.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pamalayan melantik 16 petugas Pantarlih untuk melaksanakan Coklit selama kurang lebih 2 bulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh PPS Desa Pamalayan beserta Anggota, Sekreatriat PPS, PPK, PKD (Panwas Kelurahan/Desa), Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna Gemma Merdeka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan 16 petugas Pantarlih, serta rohaniwan.

Setelah Petugas Pantarlih dilantik oleh Ketua PPS Desa Pamalayan, perwakilan Petugas Pantarlih yang bernama Ujang Dahili Mulyana membacakan Pakta Integritas Pantarlih. 

Dalam Pakta Integeritas Pantarlih tersebut, sebagian besar memuat, bahwa petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Selepas pelantikan, Ketua PPS Desa Pamalayan, mengatakan dalam sambutannya bahwa semua petugas yang sudah dilantik, pada hari ini, langsung melakukan kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) kepada masyarakat.

"Nanti setelah dilantik, semua petugas Pantarlih langsung melaksanakan Coklit ke lapangan" ujar Endang Suryana.

Apel Kesiapsiagaan Pantarlih

Setelah kegiatan pelantikan selesai, Ketua PPS Desa Pamalayan pun langsung memimpin kegiatan Apel Kesiapsiagaan Pantarlih sebelum melaksanakan Coklit ke lapangan.

WhatsApp Image 2023-02-12 at 11-40-21

Pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Pantarlih ini, Ketua PPS Desa Pamalayan, melakukan penyematan perlengkapan kepada perwakilan petugas Pantarlih. Perlengkapan tersebut berupa rompi, topi, atribut dan tanda pengenal yang menjadi salah satu tanda dilapangan, kalau mereka yang melakukan Coklit.

Ketua PPS Desa Pamalayan pun, membacakan sambutan dari Ketua KPU RI.

Dalam arahannya, Ketua PPS Desa Pamalayan mengutarakan kalau para petugas pantarlih harus selalu menggunakan atribut seperti topi, rompi, dan tanda pengenal, ketika melaksanakan coklit di masyarakat.

Bimtek Pantarlih

Pada hari yang sama, setelah ketua PPS Desa melaksanakan pelantikan petugas pantarlih dan apel kesiapsiagaan pantarlih, dilaksanakan Bimtek atau Bimbingan Teknis kepada 16 petugas Pantarlih di Desa Pamalayan.

Kegiatan Bimtek Pantarlih dipimpin langsung oleh anggota PPS Desa Pamalayan, Dadan Sunandar. Bimtek ini, bertujuan agar para petugas pantarlih lebih mengerti dan paham tentang mekanisme Coklit (Pencocokan dan Penelitian) di lapangan nantinya.

Mekanisme Coklit untuk Pemilu tahun 2024 ini memang menggunakan aplikasi eCoklit dan tentunya harus dipahami dan dimengerti oleh para petugas Pantarlih.

Coklit (Pencocokan Dan Penelitian) Serentak

Tanggal 12 Februari 2023 menjadi sejarah untuk Pemilu tahun 2024, dimana pada hari ini, semua petugas Pantarlih di Indonesia melaksanakan kegiatan Coklit secara serentak.

Di Desa Pamalayan, petugas Pantarlih mengunjungi rumah Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, SH sebagai orang pertama yang dikunjungi oleh petugas pantarlih Desa Pamalayan.

Di sela-sela pertemuan, Kepala Desa Pamalayan, memberikan arahan kepada petugas pantarlih agar selalu bersikap ramah dan sopan, jangan ragu juga untuk mengunjungi RT dan RW setempat untuk memberitahukan bahwa hari ini dilaksanakan kegiatan coklit.

"Kunjungi para Ketua RT dan RW, dan jangan ragu untuk menanyakan data warganya" Ujar Agus Lutfi Mansur, SH.

Apa yang harus dilakukan kepada petugas Pantarlih ketika melaksanakan Coklit?

Silahkan tunjukan eKTP dan Kartu Keluarga kepada petugas Pantarlih untuk pencocokan data dengan sistem eCoklit yang ada di petugas Pantarlih.

Jangan ragu untuk bertanya kepada para petugas Pantarlih terhadap kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitan) ini.

Berikan ruang kepada petugas pantarlih untuk menempelkan stiker yang akan ditempel di bagian rumah, sebagai tanda telah dilakukan coklit oleh petugas pantarlih. (redaksi/mangaip)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%