
Pamalayan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pamalayan bersama Pemerintah Desa Pamalayan hari ini mengadakan musyawarah desa untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 pada hari minggu, 19 Desember 2021.
Kegiatan ini untuk menunjang kesuksesan dan kelancaran proses Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ciamis yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2022.
BPD selaku pimpinan musyawarah, hari ini membentuk susunan panitia pemilihan kepala desa, dan rencana akan dilakukan pelantikan serta pengukuhan panitia pilkades pada hari senin, 20 Desember 2021.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh BPD beserta anggota, unsur pemerintahan desa, unsur LPM, unsur tokoh masyarakat beserta bhabinkamtibmas.
Proses pemilihan ketua, wakil ketua, sampai ke ketua seksi dilakukan secara voting oleh peserta musyawarah desa.
"Hari ini, seluruh desa di kabupaten ciamis, harus segera membentuk panita pilkades dan akan dilantik besok," Menurut Ketua BPD Desa Pamalayan, Ir. Iyas Badrujaman.
"Besok tahapan pilkades dimulai, setelah panitia pilkades dilantik dan dikukuhkan oleh kami," tambah ketua BPD.
"Semoga proses PILKADES di Desa Pamalayan bisa sukses, sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan," pungkas beliau.
Pada proses pemilihan panitia pemilihan kepala desa di Desa Pamalayan, memutuskan berdasarkan hasil musyawarah yaitu:
- Ketua: Wahyu Komara, SE
- Wakil Ketua: Heryanto
- Sekretaris: Kholis Mansur
- Bendahara: Dea Indriani (Kaur Keuangan Desa)
Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 untuk Desa Pamalayan sudah terbentuk, dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan pada hari Senin, 20 Desember 2022.
Berikut kami lampirkan tahapan proses Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.