You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pamalayan
Logo Desa Pamalayan
Pamalayan

Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022

Administrator 19 Desember 2021 Dibaca 457 Kali
Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022

Pamalayan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pamalayan bersama Pemerintah Desa Pamalayan hari ini mengadakan musyawarah desa untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 pada hari minggu, 19 Desember 2021.

Kegiatan ini untuk menunjang kesuksesan dan kelancaran proses Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ciamis yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2022.

BPD selaku pimpinan musyawarah, hari ini membentuk susunan panitia pemilihan kepala desa, dan rencana akan dilakukan pelantikan serta pengukuhan panitia pilkades pada hari senin, 20 Desember 2021.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh BPD beserta anggota, unsur pemerintahan desa, unsur LPM, unsur tokoh masyarakat beserta bhabinkamtibmas.

Proses pemilihan ketua, wakil ketua, sampai ke ketua seksi dilakukan secara voting oleh peserta musyawarah desa.

"Hari ini, seluruh desa di kabupaten ciamis, harus segera membentuk panita pilkades dan akan dilantik besok," Menurut Ketua BPD Desa Pamalayan, Ir. Iyas Badrujaman.

"Besok tahapan pilkades dimulai, setelah panitia pilkades dilantik dan dikukuhkan oleh kami," tambah ketua BPD.

"Semoga proses PILKADES di Desa Pamalayan bisa sukses, sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan," pungkas beliau.

Pada proses pemilihan panitia pemilihan kepala desa di Desa Pamalayan, memutuskan berdasarkan hasil musyawarah yaitu:

  • Ketua: Wahyu Komara, SE
  • Wakil Ketua: Heryanto
  • Sekretaris: Kholis Mansur
  • Bendahara: Dea Indriani (Kaur Keuangan Desa)

Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 untuk Desa Pamalayan sudah terbentuk, dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan pada hari Senin, 20 Desember 2022.

Berikut kami lampirkan tahapan proses Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.517.107.232,00 Rp 1.889.895.449,00
80.27%
Belanja
Rp 965.898.285,00 Rp 1.572.496.954,00
61.42%
Pembiayaan
Rp -317.398.495,00 Rp -317.398.495,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.365.980,00 Rp 16.341.500,00
100.15%
Hasil Aset Desa
Rp 87.200.000,00 Rp 121.700.000,00
71.65%
Dana Desa
Rp 1.017.280.000,00 Rp 1.017.280.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 14.923.549,00 Rp 67.251.549,00
22.19%
Alokasi Dana Desa
Rp 380.805.000,00 Rp 534.822.400,00
71.2%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 532.703,00 Rp 2.500.000,00
21.31%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 471.152.285,00 Rp 724.156.954,00
65.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 464.646.000,00 Rp 722.755.500,00
64.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 21.100.000,00 Rp 60.517.000,00
34.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 47.067.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 18.000.000,00
50%