Pamalayan, Pemerintah Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk bulan ke-9 tahun 2021 pada hari Jumat (06/08/2021).
Sebelumnya Desa Pamalayan telah berhasil menyalurkan BLT Desa untuk bulan ke-8.
Kegiatan ini masih sama, yaitu bersumber dari Dana Desa Tahap ke-2 Tahun 2021 yang diterima oleh Pemerintah Desa Pamalayan.
Pada masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini, Pemerintah menerapkan percepatan bantuan bagi masyarakat. Maka dari itu, BLT Dana Desa untuk bulan ke-9 disalurkan lebih awal pada bulan Agustus 2021.
Penerima bantuan tunai ini, masih sama seperti sebelumnya yaitu sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp. 300.000,- untuk per KPM/bulan.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan ke-9 ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Pamalayan, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM, Muspika Kecamatan Cijeungjing dan Pendamping Desa.

Bhabinkamtibmas Desa Pamalayan, Eris Sudarwanto memberikan arahan pada awal kegiatan untuk selalu mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Sebelum acara dimulai, sebaiknya warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker dan menjaga jarak," Tutur Eris Sudarwanto.
Hal ini diperkuat oleh Kepala Desa Pamalayan, Nunung Nursamsi, agar masyarakat selalu waspada dan melaksanakan protokol kesehatan demi mengurangi penyebaran virus covid-19.
"Kami sudah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer di pintu masuk, serta masker gratis bagi warga yang lupa tidak membawa masker," Ujar Nunung Nursamsi.
Kegiatan ini pun berjalan sesuai dengan harapan, bagi warga yang tidak bisa hadir kesini degan alasan sakit, nanti akan ada petugas dari desa yang akan mengunjungi warga dan memberikan BLT kepada KPM tersebut.
Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa ini bisa memberikan manfaat yang besar kepada warga Desa Pamalayan.