Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
31 Mei 2022 09:17:51 124 Kali
Ciamis, Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, akhirnya dideklarasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis yang bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (30/05/2022).
Pada tahun 2022 ini, terdapat 116 Desa di Kabupaten Ciamis yang mendapatkan kategori sebagai Desa Mandiri.
Terdapat tiga faktor dimensi yang dijadikan faktor pembentuk IDM diantaranya yaitu dimensi sosial, dimensi lingkungan dan dimensi ekonomi.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan apreasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa yang meraih kategori Desa Mandiri pada tahun 2022 ini.
“Prestasi ini menunjukan kesungguhan dan keseriusan dari Bapak Ibu Kepala Desa dalam meningkatkan kinerja dan mengayomi masyarakat, karena tanpa kerja keras dan kolaborasi ini akan sulit dicapai, ” Ucap Bupati Ciamis.
Menurut Bupati Ciamis, progres IDM di wilayah Kabupaten Ciamis terus menunjukan peningkatan dan perbaikan dari tahun ke tahun.
“Dimulai tahun 2019 terdapat 8 Desa dengan kategori mandiri , tahun 2020 ada 19 Desa, tahun 2021 ada 45 Desa dan tahun ini terdapat 116 Desa,” Terangnya.
Menurut Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, APE Ruswandana, batas waktu penyelesaian input IDM tahun 2022 yaitu tanggal 30 Mei 2022, sedangkan Pemerintah Kabupaten Ciamis memverifikasi IDM tahun 2022 pada tanggal 24 Mei 2022 sudah selesai. Sehingga sesuai SOP Berita Acara Penetapan IDM dan deklarasi IDM sudah dapat ditetapkan.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM Tahun 2022 sebanyak 116 Desa berstatus Desa Mandiri , Desa Maju Sebanyak 107 Desa dan Desa Berkembang Sebanyak 35 Desa, ” Ucapnya.
Diketahui Kabupaten Ciamis meraih peringkat ke 30 dengan skor 0,7946 status Maju dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia.
“Alhamdilillah Desa Panjalu peraih score IDM Tahun 2022 tertinggi di Kabupaten Ciamis dengan nilai score 0.9981, menempati peringkat pertama di Tingkat Provinsi Jawa Barat dan ada posisi 5 besar Se Indonesia, ” Tuturnya.
Dari 116 Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis yang berhasil meraih predikat Desa Mandiri, Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing pun akhirnya bisa masuk kategori Desa Mandiri.
Kepala Desa Pamalayan, Agus Lufti Mansur, SH memberikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah ikut berjuang demi mencapai kategori Desa Mandiri.
"Terimakasih kepada Nunung Nursamsi (Kepala Desa yang telah berhenti), perangkat desa, BPD, LPM, PKK, lembaga desa lainnya serta masyarakat dan para pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu-satu yang telah berjuang demi mencapai status sebagai Desa Mandiri" Ujar Kades Pamalayan.
Kepala Desa Pamalayan pun memberikan ucapan terimakasih kepada unsur Kecamatan, Koramil Bojong, Polsek Cijeungjing, para Pendamping Desa dan yang lainnya"
"Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada para pendamping Desa, Pihak Kecamatan, koramil dan polsek Cijeungjing yang telah berjuang bersama-sama dan membimbing kami selama ini" Tambah Kades Pamalayan.
"Semoga setelah mencapai status sebagai Desa Mandiri, kita bisa mempertahankan dan menjaga serta melestarikan status ini, sehingga status Desa Mandiri, bukan hanya sekedar status saja" pungkas Kades Pamalayan.
Untuk artikel ini